REGISTRASI ANGGOTA


MENGAPA SEBAGAI PERAWAT 
PERLU MENJADI ANGGOTA PPNI ?

Perawat merupakan salah satu profesi kesehatan yang mempunyai peran unik dalam pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yaitu sebagai pemberi tindakan keperawatan. 
keperawatan sebagai profesi yang mandiri sangat tergantung pada sejauh mana Organisasi Profesi keperawatan melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sebagai suatu Organisasi Profesi. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan organisasi yang didirikan  untuk membantu para perawat agar mempunyai jiwa kompetensi yang professional dan rasa kebersamaan serta menghimpun dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi. Perawat wajib teregistrasi secara nasional dalam organisasi profesi, karena hal ini akan berdampak pada tanggung jawab atas  mutu dan kualitas pelayanan keperawatan yang diberikan. 

Dari berbagai kejadian atau kasus yang menimpa perawat, hal ini menegaskan kurangnya kesadaran perawat terhadap pentingnya Organisasi Profesi bagi kelangsungan profesinya, sehingga kondisi ini perlu dilakukan tindakan yang tepat agar perawat terdaftar sebagai anggota Organisasi Profesi.

Organisasi Profesi memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan kepastian hukum dan pengembangan  karier dari anggotannya. Dimana Organisasi  Profesi memiliki berbagi informasi yang  memperkuat kemampuan perawat untuk mengadvokasi perawat dan keperawatan. Sebagai asosiasi Organisasi Profesi harus terus memperkuat struktur pendukung komunikasi profesional kepada anggota profesi (Matthews 2012). Di dalam UU No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan pada Pasal 1 point (16) mengatakan bahwa Organisasi Profesi adalah wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi, serta pada Pasal 50 Ayat (1) mengatakan bahwa Organisasi Profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan/atau mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, martabat dan etika profesi tenaga kesehatan.

Berikut adalah cara melakukan Pendaftaran secara on line :

             



    



Tidak ada komentar:

Posting Komentar