PANDUAN REGISTRASI ONLINE BAGI TENAGA
KEPERAWATAN BASIS WEB
Aplikasi pendaftaran pengajuan Surat Tanda
Registrasi (STR) berbasis web/jaringan
internet yang dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) ditujukan untuk memfasilitasi pendataan
pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru secara online. Dengan pendaftaran secara online, diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan STR &
transparansi proses status penyelesaian berkas.
Sebelum masuk ke dalam aplikasi, berikut berkas
yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan :
1. Memiliki
alamat email sendiri
2. Kartu
Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
(jika yang sudah memiliki)
4. Alamat
Korespondensi (jika alamat berbeda dengan tempat tinggal)
5. Alamat
tempat kerja (jika sudah bekerja)
6. Ijazah
terakhir
7.
Sertifikat
Uji Kompetensi (*untuk Registrasi baru)
8.
Surat
rekomendasi kecukupan SKP dari DPD PPNI Jakarta Selatan (*untuk
Reregistrasi/Perpanjangan STR)
Penggunaan Aplikasi Pendaftaran Web MTKI sama halnya dengan penggunaan
aplikasi berbasis web lainnya yang
menggunakan jaringan internet. Untuk menggunakan aplikasi ini dibutuhkan
perangkat komputer/laptop dan koneksi internet.
Menggunakan
aplikasi ini adalah dengan cara :
·
Buka browser (contoh: Internet Explorer, Mozilla Firefox, Google Chrome, atau Safari)
·
Ketik
alamat (URL) Aplikasi Pendaftaran Web
MTKI melalui : mtki.kemkes.go.id. Setelah
alamat / URL dimasukan, maka akan muncul
tampilan seperti dibawah ini :
·
Aplikasi Pendaftaran Web MTKI siap diakses.
Menu Beranda berisi tampilan awal dari aplikasi
registrasi online, terdapat 4 (empat)
menu utama pada aplikasi pendaftaran web
MTKI sebagai berikut:
Anda bisa mengklik icon tersebut, untuk melihat struktur organisasi MTKI silahkan klik
icon “Struktur Organisasi”, untuk
memulai proses pendaftaran klik “Registrasi”,
untuk mengecek sejauh mana berkas pengajuan STR klik “Cek Status” (akan diterangkan lebih lanjut), dan untuk mengetahui
panduan pengisian klik “Buku Manual”
3.2 MENU REGISTRASI
Menu Registrasi digunakan untuk tenaga kesehatan
melakukan pendaftaran, dan pengisian data. langkah awal klik icon “Registrasi”. Selanjutnya akan muncul halaman registrasi :
3.2.1 Cara Mendapatkan PIN
Untuk
dapat melakukan registrasi, setiap tenaga kesehatan harus memiliki
PIN
terlebih dahulu. Klik “Saya Belum
Memiliki PIN” :
·
Isi Kode Verifikasi pada field
·
Klik tombol “Request Code”
·
Selanjutnya sistem akan mengirimkan
langsung kode akses melalui email yang telah dimasukkan.
·
Catatan : Pemohon diwajibkan
memiliki email sendiri, satu email hanya bisa digunakan untuk satu pengguna dan
digunakan untuk seterusnya. Jika PIN belum diperoleh, dianjurkan untuk membuat
email baru dikarenakan email yang dipakai tidak terbaca oleh server.
Berikut
contoh balasan email yang diterima oleh pemohon yang berisikan kode PIN untuk
bisa masuk ke aplikasi :
3.2.2 Memulai Registrasi
· Apabila
telah mendapatkan kode PIN, kemudian kembali ke Menu Registrasi, Isikan
alamat email, kode PIN yang didapat pada form seperti contoh berikut, isi ulang Kode Verifikasi kemudian klik
“MASUK”:
· Untuk
melakukan registrasi pilih “Klik Disini”
:
1. Pilihan
untuk melakukan Registrasi Baru
2.
Pilihan untuk melakukan Perpanjangan STR/Registrasi ulang
3.2.3 Registrasi Baru
Klik pilihan pertama jika Saudara belum pernah
mengajukan STR sebelumnya, maka akan muncul :
Klik sesuai dengan tahun lulus Saudara menamatkan
Pendidikan Tinggi, seperti yang ditunjukan gambar di atas
·
Jika
Saudara lulusan di atas 2012, kemudian akan muncul :
· Masukkan kode Universitas Saudara, silahkan
kunjungi website http://forlap.dikti.go.id/perguruantinggi untuk mengetahui kode Universitas Saudara menyelesaikan pendidikan Perguruan
Tinggi
·
Ketika
klik “CARI DATA” tidak muncul
biodata singkat anda, maka akan tampil keterangan “Data tidak ditemukan,
silahkan cek data anda di Perguruan Tinggi tempat anda belajar
·
Jika hal
tersebut terjadi, kemungkinan sekretariat di perguruan tinggi tempat anda
belajar belum memasukan data anda secara nasional di DIKTI. Silahkan
menghubungi pihak Universitas.
A. Langkah 1 : Pengisian Informasi Pribadi
Selanjutnya
terdapat 3 (tiga) tahapan dalam melakukan pendaftaran baru:
·
Tahapan pertama adalah melakukan pengisian data
pribadi, sistem akan menampilkan halaman data baru seperti contoh berikut :
· Pemilihan
MTKP disesuaikan dengan keberadaan Saudara
· Isi Detil
Alamat Rumah sesuai KTP
·
Jika
Alamat Korespondensi sama dengan KTP, klik pada kotak kecil di kiri atas. Isi alamat korespondensi sesuai dengan
tempat tinggal saat pengurusan STR jika
berbeda dengan KTP.
·
Apabila semua
data Informasi Pribadi
telah diisi klik
tombol
“Melanjutkan Step Berikutnya”
B. Langkah 2
: Pengisian Informasi Administrasi
·
Tahapan kedua : melakukan pengisian data Informasi Administrasi
ü Pastikan Nomor Ijazah sesuai, bukan nomor seri ijazah
ü
Apabila semua
data Informasi Administrasi telah
diisi klik tombol
“Melanjutkan Step Berikutnya” untuk melakukan pengisian data tahapan
berikutnya, dan apabila ingin kembali pada tahapan sebelumnya klik “Step Sebelumnya”.
C. Langkah 2 : Pengisian Uji Kompetensi
ü
Tahapan ketiga melakukan pengisian data informasi Uji Kompetensi
14
ü Apabila
semua data informasi Uji Kompetensi
telah diisi klik tombol
“Melanjutkan Step Berikutnya” untuk melakukan pengisian data tahapan
berikutnya, dan apabila ingin kembali pada tahapan sebelumnya klik “Step Sebelumnya”.
3.2.4 Registrasi Ulang
Klik pilihan kedua jika Saudara sudah mempunyai STR
sebelumnya dan masa berlaku akan habis (3 bulan sebelum berakhir), serta akan
melakukan perpanjangan STR/Reregistrasi
Untuk melakukan perpanjangan STR secara online,
harap disiapkan STR lama. Masukan data ; Nama
lengkap, Tempat lahir, dan Tanggal Lahir (tahun-bulan-tanggal)
seperti contoh di bawah ini :
Jika data
Saudara sesuai dengan database MTKI, maka akan muncul :
Klik “Procced” jika data Saudara telah ditemukan,
hampir sama dengan
Registrasi
Baru langkah-langkahnya sebagai berikut :
Isilah Data Keterangan Surat
Rekomendasi kecukupan SKP yang dikeluarkan oleh Organisasi Profesi (tiap Organisasi
Profesi berbeda-beda, Surat Rekomendasi dikeluarkan oleh Provinsi atau Pusat).
*Pastikan setiap langkah yang Saudara kerjakan adalah informasi yang
sebenar-benarnya, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat merugikan Saudara
dikemudian hari*
3.2.5 Simpan Data
Jika tiga
langkah telah selesai dilakukan maka langkah selanjutnya adalah penyimpanan
data yang telah Saudara lengkapi dan akan muncul :
Jika Saudara
ingin keluar dari
aplikasi, pastikan klik “Simpan
Data”
setelah
mengisi kode verifikasi
yang tampil pada layar,
kemudian klik
“Logout”
3.2.6 Pembayaran Registrasi STR Online
ü
Setelah
simpan data, akan muncul form di bawah ini :
ü Berkaitan dengan pembayaran Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) untuk keperluan registrasi STR, terhitung tanggal 16 Juni 2017
saat ini MTKI telah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dengan pembayaran
secara online, yang dikenal dengan
nama Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) atau dikenal dengan nama lain
Modul Penerimaan Negara Generasi ke 2 (MPNG2).
ü
Pada
bagian pembayaran, Klik “Request Kode
Billing” selanjutnya akan muncul tampilan data pembayaran :
ü
Gunakan
Kode Pembayaran seperti contoh di atas untuk dibayarkan di 79 Bank Persepsi,
dianjurkan untuk melakukan pembayaran di Teller, hanya beberapa Bank saja yang
dapat mengakomodir pembayaran melalui ATM ataupun Internet Banking. Besarnya
pembayaran untuk
PNBP Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Jika
tempat pembayaran jauh, Saudara dapat keluar aplikasi dengan mengklik “Logout”,
kemudian masuk kembali ke aplikasi dengan menggunakan email dan PIN yang
didapat, waktu yang diberikan oleh sistem untuk membayar PNBP selama 7 hari
ü Jika sudah melakukan pembayaran, masuk kembali ke
dalam aplikasi kemudian klik “Konfirmasi
Pembayaran” untuk merefresh proses pembayaran
ü
Jika
transaksi berhasil maka Saudara bisa melakukan step “Selanjutnya” seperti gambar di bawah
ü
Setelah
transaksi Pembayaran berhasil, step berikutnya “Upload Pas Foto”. Bagian
ini menjadi bagian terpenting yang harus dilakukan.
ü
Pastikan
ukuran foto tidak melebihi 500 kb, dengan format
jpg, png, atau jpeg dan berlatar belakang merah
(rapi dan sopan).
ü
Sampai
dilaman ini pengisian data-data pendaftaran STR online Saudara telah selesai, Kemudian klik “CETAK FORMULIR DISINI” untuk mencetak data yang telah anda
buat.
ü
Berikut
contoh tampilan formulir :
ü *koreksi
: untuk transkrip
nilai tidak perlu disertakan di dalam berkas
ü
Masukan
ke dalam amplop lembar cetak Formulir
Pendaftaran beserta persyaratan
lainnya berikut ini :
1. Lembar
cheklist dan Formulir pendaftaran registrasi
2. Foto 4x6
background merah
3. Kartu
Tanda Penduduk (KTP)
4. Fotocopy
Ijazah (dilegalisir)
5. Surat
Keterangan Sehat dari dokter yang telah memiliki SIP
6.
Fotocopy
Sertifikat Kompetensi bagi yang sudah melaksanakan ujikom (Bidan, Perawat,
Ners, dan Kesmas). *untuk Registrasi baru
7.
Surat
rekomendasi kecukupan SKP dari Organisasi Profesi (*untuk
Reregistrasi/Perpanjangan STR)
8.
Bukti
Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui
pembayaran sistem Simponi/MPNG2
a.
Pengambilan STR yang telah terbit, baru bisa dilakukan di MTKP (tidak dikirim ke alamat pemohon)
b.
Jika ada kesalahan pada data pribadi,
harap dikoreksi di MTKP. Jika tidak memungkinkan, mohon sertakan keterangan
yang berisi kesalahan berikut perbaikannya bersamaan dengan berkas yang dikirim
ke MTKP (jika dikirim melalui Pos)
c.
Untuk
lulusan Tenaga Kesehatan dibawah D3,
harap mengajukan STR secara manual melalui MTKP (berkaitan dengan data
sekolah/perguruan tinggi yang tidak terdaftar di PDDIKTI)
d.
Berkas
yang bisa dilayani oleh MTKP berdasarkan : Alamat
KTP, Institusi Pendidikan
atau Alamat Korespondensi sesuai
dengan
Provinsi MTKP setempat
e. Semakin
cepat berkas diterima oleh MTKP,
maka semakin cepat
STR diterbitkan oleh MTKI
f.
Untuk
mengetahui data anda sudah atau belum tercatat di Pangkalan Data DIKTI (PDDIKTI), silahkan masuk di forlap.ristekdikti.go.id kemudian
klik “Pencarian Data” dan
klik
“Profil
Mhs” dan isi berdasarkan data yang
dicari. Jika belum terdata mohon
untuk menghubungi pihak Universitas untuk mendaftarkan atau mengedit nama
Saudara secara online.
ü
Menu “Cek Status”
digunakan untuk memeriksa sejauh mana pemberkasan yang Saudara ajukan. Klik
menu “Cek Status”
ü
Untuk mengecek Status, diperlukan
nomor berkas dan tanggal lahir
ü
Nomor berkas didapatkan dari kiriman email kedua setelah berkas diverifikasi oleh MTKP
ü
Masukkan
Kode Berkas dan Tanggal lahir (secara terbalik) lalu klik tombol “Cek Status”.
ü
Catatan :
Wajib mengisikan Captcha
agar semua proses penginputan tersimpan didalam database
ü
Maka
sistem akan menampilkan informasi status berkas Saudara seperti berikut ini :
SUMBER
Trihono, dkk, 2017. Panduan Registrasi Online Bagi Tenaga
Kesehatan Berbasis Web. Jakarta : Majelis
Tenaga Kesehatan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar