TENTANG PROTOKOLER ORGANISASI
Susunan acara pelantikan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) :
✅ Pembukaan
✅ Lagu Indonesia Raya
✅ Lagu Mars PPNI
✅ Pembacaan SK
✅ Pelantikan
✅ Pengucapan janji pengurus
✅ Penandatanganan berita acara
✅ Ucapan selamat dari undangan
✅ Sambutan Ketua (DPD, DPK
terpilih)
✅ Penyerahan cindera mata (jika
ada)
✅ Doa penutup
✅ Ramah tamah
✅ Selesai
Susunan Pengurus :
- Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Seksi organisasi, kaderisasi dan hukum
- Seksi pendidikan dan pelatihan
- Seksi penelitian, sistem informasi dan komunikasi
- Seksi hubungan antar lembaga
- Seksi pelayanan
- Seksi kesejahteraan
✅ Apakah ada kekhususan cindera
mata ?
Tidak ada di SOP. Tidak ada pun ndak mengapa, bukan hal prinsip.
✅ Apakah bisa pelantikan diajukan
SKP ?
Bisa saja asalkan sesuai dengan aturan PKB.
Ajukan proposal by system PPNI DKI dengan judul : ex. Pelantikan dan pembekalan materi
keorganisasian.
✅ Apa saja yg perlu diajukan untuk
kegiatan pelantikan ?
Surat permohonan dengan lampiran susunan pengurus.
*******************************
Peraturan organisasi DPP PPNI no
025/DPP.PPNI/SK/K/S/III/2016
TENTANG PERATURAN ORGANISASI
ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN
✅ Surat resmi yg dikeluarkan oleh
struktur organisasi harus menggunakan kop surat yg ditandatangani oleh Ketua
dan Sekretaris
Ingat ya ndak boleh salah satunya.
✅ Apabila surat terdiri dari 2
lembar atau lebih, maka penggunaan kertas kop surat hanya pada lembar pertama.
Untuk lembar selanjutnya memakai kertas putih polos.
✅ Setiap surat keluar harus dibuat
tembusan surat yg letaknya berada di bawah sebelah kiri + di bawah tanda
tangan.
Pada umumnya tembusan ditujukan kepada instansi pihak2
terkait atau minimal ditujukan untuk arsip.
✅ Kertas kop surat PPNI menggunakan HVS warna putih ukuran Folio / F4
dengan tulisan dan logo (terlampir)
✅ Ukuran kertas lampiran
menggunakan kertas folio/F4, A4 atau kuarto (sesuai kebutuhan aja)
✅ Times New Roman ukuran 12 pt
✅ Jika ada lampiran, maka
menyebutkan nama lampiran.
Misalnya :
Lampiran surat no : .....
Nomor Surat tersusun dari 6 (enam) bagian, yaitu : Nomor
urut/Tingkatan organisasi/Kode jenis surat/yang menandatangani surat/bulan
(dalam romawi)/tahun/Tahun
Contoh : 001/DPK.PPNI/ST/K.S/III/2018
✅ Kode jenis surat :
Surat mandat (M)
Surat tugas (ST)
Surat kuasa (K)
Surat keputusan (SK)
Surat keterangan (Ket)
Surat ketetapan (Tap)
Surat rekomendasi (R)
Surat edaran (SE)
Instruksi (Ins)
Surat undangan (U)
Surat referensi (Ref)
Surat Pengantar (SP)
Surat Perintah Kerja (SPK)
Surat Perintah Jalan (SPJ)
Surat Perjanjian Kerjasama (MOU)
Surat Kepanitiaan (PAN)
✅ Yang menandatangani di tingkat
komisariat :
K : Ketua
S : Sekretaris
B : Bendahara
Tanya Jawab :
✅ Jadi tidak ketahuan dong asal
surat dari DPK mana ?
Benar, namun asal surat bisa terlihat dari kop surat.
✅ Bagaimana jika berganti tahun,
apakah penomoran surat terus berlanjut ?
Tidak. Jika mulai tahun yg baru, maka
nomor surat mulai lagi dari nomor 001.
Ex. Setiap surat yg keluar di tgl 1 Januari, maka nomor
surat mengulang dari no urut 001.
✅ Apakah boleh surat hanya
ditandatangani oleh Ketua saja ?
Bisa saja, misalnya saat kepengurusan lengkap
belum dilantik.
Bagaimana cara mengajukan rekomendasi perawat
BalasHapusMohon pertanyaan lebih spesifik,apakah rekomendasi STR atau SIPP
HapusBest Regards,
Divisi Infokom DPD PPNI Jaksel
mhn info alur rekom STR
BalasHapus